Friday, March 1, 2019
Dampak Hak-Hak Pasien
Semakin baik kehidupan seseorang atau masyarakat, semakin perlu pula pemahaman tentang hak-hak tersebut agar terbentuyk sikap saling menghargai hak-hak orang lain dan tercipta kehidupan yang damai dan tentram. Hak-hak pasien dan perawat pada prinsipnya tidak terlepas pula dengan hak-hak manusia atau lebih dasar lagi hak asasi manusia., 12/02/2013 · I. PERNYATAAN HAK-HAK PASIEN Pernyataan hak-hak pasien (Patient;s Bill of Rights) dikeluarkan oleh The American Hospital Association (AHA) pada tahun 1973 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pemahaman hak-hak pasien yang akan dirawat di RS. 1., Hak-hak pasien dan perawat pada prinsipnya tidak terlepas pula dengan hak-hak manusia atau lebih dasar lagi hak asasi manusia. Hak asasi manusia tidak tanpa batas dan merupakan kewajiban setiap negara/pemerintah untuk menentukan batas-batas kemerdekaan yang dapat dilaksanakan dan dilindungi dengan mengutamakan kepentingan umum., 11/09/2008 · Semakin baik kehidupan seseorang atau masyarakat, semakin perlu pula pemahaman tentang hak-hak tersebut agar terbentuyk sikap saling menghargai hak-hak orang lain dan tercipta kehidupan yang damai dan tentram. Hak-hak pasien dan perawat pada prinsipnya tidak terlepas pula dengan hak-hak manusia atau lebih dasar lagi hak asasi manusia., "Khususnya terkait dengan implikasi terhadap peraturan-peraturan yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap pemenuhan hak-hak pasien sebagai penerima layanan kesehatan," kata Dr. Fajar Winarni. Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh pembahasan lebih mendalam terkait implikasi dari peraturan yang diterbitkan oleh BPJS., Untuk itu sebagai seorang perawat tidaklah cukup berbekal pada ketrampilan belaka tetapi harus perlu memahami, etika keperawatan moral, kode etik keperawatan, hak-hak pasien , tanggung jawab perawat, kewajiban perawat, nilai-nilai dan undang-undang kesehatan sehinga tercapailah apa yang kita idam-idamkan menjadi perawat professional yang ..., Perawat wajib untuk merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang klien dan atau pasien , kecuali untuk kepentingan hukum. Hal ini menyangkut privasi klien yang berada dalam asuhan keperawatan karena disis lain perawat juga wajib menghormati hak-hak klien dan atau pasien dan profesi lain sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku., Dalam pasal 53 ayat 1,UU No.23 Th.1992tentang kesehatan tertulis bahwa : Tenaga Kesehatan berhak peroleh perlindungan hukum dan melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.Dan ayat 2 tentang perlindungan hak klien.Tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk mematuhi standart profesi dan menghormatihak hakklien / pasien .Dibawah ini merupakan haka-hak klien/ pasien …, HAK PASIEN & KELUARGA PASIEN . Anda berhak untuk diperlakukan dengan hormat dan penuh martabat . Anda berhak untuk menerima pengobatan berkualitas tinggi, aman tanpa diskriminasi: tanpa melihat perbedaan ras, umur, jenis kelamin, kewarganegaraan, kedudukan sosial, ataupun ketidak-mampuan fisik, serta bebas dari segala keterikatan/batasan yang tidak diperlukan secara medis., Hak Pasien - Dalam sebuah pelayanan kesehatan di manapun tentunya kita mengenal akan konsumen ( pasien ) penerima jasa kesehatan dan juga pemberi jasa kesehatan (dokter,instansi rumah sakit, puskesmas dll). Untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna dan secara menyeluruh dalam tiap pelayanan kesehatan akan selalu memperhatikan pula akan hak-hak pasien dengan baik.
Labels:
Artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment